Setiap sekolah pasti memiliki keunggulan yang bisa menjadi daya tarik siswa untuk mendaftarkan diri bergabung disekolah tersebut.
Salah satu keunggulan yang dimiliki SMK Negeri 2 Pangkalpinang adalah KEDISIPLINAN. Apa saja bentuknya:
1. Leadership yang Kuat
Sekolah yang besar dengan jumlah siswa kurang lebih setiap tahunnya 500 sampai dengan 600 yang akan masuk mendaftar sehingga bila ditotal terdapat hampir 1.500 lebih siswa yang bersekolah. Tentu hal ini dibangun dari jiwa kepemimpinan yang memiliki visi dan misi yang baik untuk mencapai segala target pembangunan yang mengedepankan kemajuan dan perbaikan. Bila seorang pemimpin tidak memiliki mimpi atau inovasi terbaharui maka bisa saja sekolah ini akan ada dalam bentuk seadanya. Karena kepemimpinan itulah menjadikan setiap aturan disekolah memiliki kontrol kedisiplinan yang tinggi dan rapi. Sosok seorang pemimpin sekolah bisa saja berganti namun aturan dan kedisilpinan tetap harus dilaksanakan.
2. Masuk Tepat Waktu.
Sejak memasuki gerbang besar SMK Negeri 2 Pangkalpinang maka mau tidak mau, suka tidak suka aturan tentang jam masuk tepat pukul 07.00 WIB harus diikuti dengan baik. Jika tidak ditepati maka siap menerima resiko gerbang akan dikunci dan menunggu waktu satu jam kedepan akan dibukakan kembali. Maka tentu kita sudah tercatat sebagai orang yang terlambat masuk sekolah. Hal ini semuanya akan berbentuk laporan digital yang terkoneksi dengan absensi sidik jari yang diterapkan.
3. Absensi Sidik Jari yang Terkoneksi dengan Orangtua.
Adapun bagi siswa yang tidak dapat hadir tepat waktu maka keterlambatan masuk sekolah akan dilaporkan kepada orangtua melalui whats up (WA) nomor yang terdaftar di ICT. Hal ini bertujuan untuk mengontrol kehadiran mereka di waktu jam efektif Kegiatan Belajar Mengajar. Sehingga dapat meminimalis pelanggaran terhadap aturan yang ada. Bila mereka melakukan keselewangan dalam kehadiran maka Bimbingan Konseling akan dilakukan secara bertahap yaitu teguran, pemanggilan orang tua dan peringatan selanjutnya proses stop out atau drop out.
4. Tahapan DO/SO
Semua bentuk peraturan disekolah umumnya untuk mengatur jalannya kegiatan belajar mengajar bisa terlaksana dengan baik dan kondusif. Stop Out (SO) itu bisa terjadi apabila siswa tidak dapat mengikuti aturan yang telah disepakati. Sedangkan Drop Out (DO) akan diberikan kepada siswa yang memiliki pelanggaran berat dan tidak bisa ditolerir. Adapun bentuk-bentuk pelanggaran yang sering terjadi dalam kasus SO maupun DO adalah siswa yang seharusnya memiliki tanggung jawab belajar dengan hadir disekolah namun mereka tidak melakukannya dengan baik.
5. Koordinasi yang baik antara wali kelas, Guru BK dan Kaprog.
Untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam wewenang keputusan terhadap persoalan siswa maka koordinasi antara wali kelas, guru BK dan Kaprog harus berjalan seiring. Semua bentuk laporan lisan atau tertulis kejadian-kejadian istimewa yang terjadi dikelas baik berasal dari guru mata pelajaran dan dari pemantauan langsung, harus dikomunikasikan langsung dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar